Sebagai Manusia yang tinggal di bumi, kita tidak bisa terlepas dari adanya listrik. Listrik adalah sumber kehidupan manusia. Namun, listrik yang dikembangkan dengan energi kotor justru malah menjadikan manusia rentan terkena penyakit. Hari ini pemerintah sedang membangun PLTU 9 & 10 di Suralaya, Banten. Pembangunan tersebut bisa dipastikan menggunakan batu bara sebagai bahan utama dalam menciptakan listrik.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9 & 10 ini dibangun oleh anak Usaha Perusahaan Listrik Negara (PLN) yakni Indonesia Power melalui PT Indo Raya Tenaga dengan kepemilikan saham 51%, bekerja sama dengan Barito Pacific Group dan KEPCO, perusahaan listrik Korea Selatan dengan saham 49%.
Pembakaran batu bara menghasilkan polutan berbahaya yang jika dibiarkan bisa memberikan dampak serius bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, termasuk munculnya berbagai penyakit pernapasan.
PLTU yang akan dibangun di Pantai Salira pun akan menghilangkan fungsi pantai tersebut sebagai ruang publik. Pantai yang biasanya digunakan sebagai sumber ekonomi rakyat yang tertata dan lebih ramah lingkungan pun akan lenyap.
Perlu diketahui juga bahwa suplai listrik ke Pulau Jawa dan Bali sudah over supply 41%. Bagi negara yang besar tidak masalah jika negara mempunyai cadangan listrik. Namun, sampai kapan pemerintah terus memproduksi listrik yang justru terus menambah polusi dan membuat rakyat sakit.
Pada Tahun 2020 PLN mengalami kerugian 38 Triliun rupiah. PLN membeli listrik dari pemasok swasta dengan harga yang mengacu pada dollar, sementara rakyat membeli listrik dari PLN mengacu pada rupiah. Kerugian PLN salah satunya diakibatkan isi perjanjian PLN dengan perusahaan pembangkit listrik ketentuan pembelian minimum atau disebut dengan “Take Or Pay”. Artinya dipakai atau tidak listrik oleh masyarakat. PLN harus membayar jumlah tertentu kepada pihak swasta yang menjadi pemasok listriknya.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon melalui Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Febrinaldo mengatakan, sepanjang Januari – September 2022 tercatat sebanyak 10.500 kasus. Adapun penyebab penyakit ISPA berasal dari virus dan bakteri, termasuk polusi udara sebagai pendukung (pencetus). Maka sudah jelas upaya pemerintah menambah PLTU di Suralaya, Banten hanya akan menambah penderitaan masyarakat.
Atas dasar tersebut PENA MASYARAKAT menolak pembangunan PLTU JAWA 9 & 10 di Suralaya, Banten. Pembangunan tersebut sangatlah merusak alam dan peran pemerintah yang tidak mau beralih ke energi yang bersih.